Jumat, 14 September 2018

BRIPKA Suprianus Sosialisasikan Stop Pungli Pada Guru SD Negeri 4 Sipkanyin


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kepala Sekolah dan guru-guru SD Negeri 4 Sipkanyin desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang diberikan sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus (14/09/2018).

Sambang BRIPKA Suprianus kali ini di SD Negeri 4 Sipkanyin menyasar kepada para guru termasuk Kepala Sekolah, dimana kali ini ia mensosialisasikan Stop Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan sekolah.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat di konfirmasi menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi Stop Pungli dilingkungan sekolah khususnya pada guru yaitu agar lebih mengetahui batas-batas penarikan biaya pada pelajar oleh pihak sekolah agar tidak melanggar hukum.

"Sosialisasi ini penting untuk kami lakukan dan untuk diketahui oleh para Kepala Sekolah dan Guru agar tidak salah langkah saat melakukan penarikan dana pada siswa-siswi, jika tidak ada dasar hukumnya atau persetujuan dari komite sekolah, orang tua wali murid maka penarikan dana tersebut masuk dalam kategori Pungli". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH.

Respon positif diberikan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 4 Sipkanyin desa Jahandung  kepada BRIPKA Suprianus yang telah memberikan sosialisasi terkait Stop Pungli

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar