Minggu, 02 September 2018

Tak Henti Polsek Monterado Larang Membakar Lahan


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Berupa himbauan serta sosialisasi dilakukan personil Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel untuk berikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat akan dampak buruk dari membuka lahan bertanam dengan cara di bakar.

Kegiatan ini gencar dilakukan oleh personil Polsek Monterado kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Monterado.

Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel juga melakukan hal yang serupa, himbauan serta sosialisasi terkait cegah Karhutla selalu ia sampaikan kepada warga yang disambanginya (01/09/2018).

Menurutnya, dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran serta pemahaman masyarakat akan dampak buruk dari membuka lahan bertanam dengan cara di bakar.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH menjelaskan selain menyampaikan himbauan serta sosialisasi, pihaknya juga menyebarkan Maklumat Kapolda Kalbar terkait larangan membakar hutan atau lahan dengan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar tersebut di tempat dan lokasi yang strategis yang dapat di baca masyarakat ramai.

"Membuka lahan, kebun dengan cara di bakar adalah perbuatan yang melanggar hukum hal tersebut ada di dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar