Rabu, 04 Oktober 2017

Helm Standar Menjadi Contoh Yang Ditunjukkan Oleh Kapolsek Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh hukum dalam aktifitas sehari-hari dimanapun berada, Polsek Monterado memberikan Penyuluhan Hukum kepada warga desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang  (03/10/2017).

Melihat masih banyaknya warga yang kurang akan kesadaran terhadap pentingnya mentaati aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, maka Kapolsek Monterado melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh warga desa Monterado.

Adapun salah satu langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Monterado untuk meminimalisir hukum yang di langgar oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan memberikan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika, Kenakalan Remaja, dan Lalulintas.


Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika sangat perlu menjadi perhatian semua pihak, karena peredarannya sudah menjangkau hingga pelosok desa dan merambah ke semua golongan dan kalangan baik kalangan orang tua, remaja, anak-anak usia pelajar.

Dalam penjelasannya, Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan peredaran, penyalahgunaan Narkotika, dan kenakalan remaja dapat kita cegah apabila kita bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebabnya. Masyarakat dapat memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkotika kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado apabila mengetahui hal tersebut.

"Beberapa kasus Narkotika yang pernah ditangani oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Monterado kesemua pelakunya berusia produktif atau remaja, hal seperti ini tentunya menjadi perhatian khusus para orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya, memberikan informasi atau penjelasan terkait bahaya Narkotika pada anaknya". Ungkap Kapolsek saat berikan Penyuluhan Hukum dihadapan para warga.


Sementara dalam memberikan meteri Penyuluhan Hukum tentang Lalulintas, Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting mengatakan begitu banyak dijumpai pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain. Jangan dulu persoalkan tentang kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang dikendarainya, yang tampak terlihat oleh mata saja masih banyak yang belum melengkapinya seperti helm dan kaca spion.

"Helm dan kaca spion adalah salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi saat seseorang mengendarai sepeda motor sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, menggunakan helm dan kaca spion sangatlah penting untuk menjaga keselamatan saat mengendarai sepeda motor. Mari kita membiasakan diri kita menggunakan helm standar dan kacang spion saat mengendarai sepeda motor, jadilah pelopor dan contoh keselamatan buat anggota keluarga kita". Terang dan ajak Kapolsek Monterado sambil menunjukkan helm standar.

Penyuluhan Hukum dilaksanakan di ruang aula Kantor Desa Monterado yang dihadiri oleh Aparatur desa Monterado, para Tokoh-tokoh desa Monterado, serta warga desa Monterado yang seluruhnya berjumlah kurang lebih 60 orang. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan lancar.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar