Sabtu, 14 Oktober 2017

Kapolsek Monterado Ajak Masyarakat Hidup Berumah Tangga Yang Harmonis


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Untuk memberikan pengenalan dan pengetahuan dalam bidang hukum kepada masyarakat agar dapat hidup berdampingan secara baik dengan penuh rasa tanggung jawab serta patuh hukum, maka Kepolisian Sektor Monterado lakukan sosialisasi Kamtibmas dan Penyuluhan Hukum kepada warga desa Serindu Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang  (13/10/2017).

Bertempat di gedung serba guna desa Serindu kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan, hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Desa Serindu bapak Tiong beserta staf, Ketua BPD desa Serindu bapak Alfian Sinulingga beserta anggotanya, Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH beserta Bhabinkamtibmas desa Monterado bapak BRIPKA Suriana Pepel dan Babhinkamtibmas desa Serindu bapak BRIGADIR Dede Sulaiman, para Tokoh-tokoh serta warga desa Serindu yang jumlahnya kurang lebih 80 orang.


Dihadapan seluruh warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolsek menjelaskan, Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjelaskan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau yang di singkat dengan KDRT adalah tindakanyang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, ataupun anak yang mengakibatkan dampak buruk secara fisik, psikis, serta keharmonisan dalam berumah tangga.

"Masyarakat harus selalu harmonis dalam membina rumah tangga agar tidak terjerat masalah hukum, caranya dengan saling pengertian, saling menghargai satu sama lain dan tidak menjadikan perbedaan sebagai suatu permasalahan". Ajak Kapolsek Monterado saat Penyuluhan Hukum.


Selain memberikan Penyuluhan Hukum tentang KDRT, Kapolsek Monterado selaku narasumber saat itu juga menyampaikan beberapa hal terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi akhir-akhir ini seperti peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, adanya perbuatan tidak pantas seperti menghirup uap dari Lem Fox, banyak anak-anak yang keluar rumah hingga larut malam tanpa alasan yang jelas, serta masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalulintas.

Kepala Desa Serindu bapak Tiong mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado khususnya kepada Kapolsek Monterado yang telah bersedia memberikan pengetahuan dan penjelasan di bidang hukum kepada masyarakat desa Serindu. Bapak Tiong juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Usai pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum oleh pihak Kepolisian Sektor Monterado, sebelum membubarkan diri tampak Kapolsek Monterado bersama-sama dengan warga yang mengikuti Penyuluhan Hukum tadi melakukan foto bersama di halaman gedung serba guna desa Serindu Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, situasi berlangsung aman dan harmonis.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar