Sabtu, 28 Oktober 2017

Kapolsek Monterado Ajak Komite Sekolah Saling Bersinergi


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (27/10/2017).

Bertempat di ruang aula SD Negeri 1 Monterado kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan, hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Monterado bapak Paran, S.Pd, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Monterado bapak Yapandi, S.Pd beserta staf, Kepala Desa Monterado bapak Ewaldus beserta staf, orang tua / wali murid yang jumlahnya kurang lebih 40 orang.

Usai melakukan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan pengurus Komite Sekolah yang baru, ini dilakukan sebagai upaya peremajaan pengurus Komite Sekolah dari pengurus Komite Sekolah yang lama kepada yang baru.

Dari hasil pemilihan akhirnya terpilih pengurus Komite Sekolah yang baru yaitu bapak Yohanes (Ketua), bapak Atung (Wakil Ketua), bapak Herkulanus (Sekretaris), Fransiska  (Bendahara). Pengurus Komite Sekolah yang baru ini langsung di kukuhkan oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Monterado bapak Paran, S.Pd.


Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan dengan diadakannya sosialisasi PERMENDIKBUD Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah ini diharapkan pihak terkait dapat memahami fungsi dan tanggung jawabnya, sehingga dapat saling bekerjasama dengan pihak sekolah.

Kapolsek Monterado menambahkan bahwa ditegaskan dalam PERMENDIKBUD, bahwa Bupati / Wali Kota, Camat, Lurah /Kepala Desa merupakan pembina seluruh Komite Sekolah sesuai dengan wilayah kerjanya.

"Perlunya adanya sinergisitas antara pihak Sekolah dengan pihak Komite Sekolah dalam hal kepentingan pendidikan anak-anak, jika ini berjalan dengan baik maka pelayanan serta kelancaran dalam proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan". Ungkap Kapolsek Monterado.

Dalam peraturan ini disebutkan, bahwa Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tentang perlunya meningkatkan  kewaspadaan terhadap kenakalan anak-anak saat ini seperti merokok, menghirup uap dari Lem Fox, narkoba dan keluar rumah saat malam hari hingga larut malam.

Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar