Senin, 02 Oktober 2017

Kepala Sekolah Terkejut Kapolsek Monterado Datang


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kapolsek Monterado Sambangi siswa-siswi SD dan berikan Penyuluhan tentang peredaran Narkotika, Obat-obatan seperti Paracetamol Caffein Carossoprodol  (PCC), serta tentang Bahaya mengendarai sepeda motor bagi pengendara di bawah umur (02/10/2017).

Kedatangan Kapolsek Monterado bersama-sama dengan personil Bhabinkamtibmas Polsek Monterado sempat mengejutkan Kepala Sekolah dan guru-guru SD Negeri 5 Sansibo desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, pasalnya kedatangan Kapolsek Monterado beserta personilnya secara dadakan tanpa ada pemberitahuan terlebih-lebih dahulu kepada pihak sekolahan.


Kedatangan Kapolsek yang terkesan dadakan oleh pihak sekolahan ini bukan tidak beralasan, tujuan dari kedatangan Kapolsek Monterado yaitu untuk menyambangi para siswa-siswi SD Negeri 5 Sansibo Monterado sekaligus hendak memberikan penyuluhan kepada para siswa-siswi terkait penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang, serta Tertib Berlalulintas.

Setelah menemui dan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, kemudian Kapolsek Monterado yang ditemani oleh Bhabinkamtibmas melakukan Penyuluhan kepada para siswa-siswi kelas V, dan VI SD Negeri 5 Sansibo Monterado. Bertempat di ruang aula Sekolah para siswa-siswi dikumpulkan untuk menerima penyuluhan dari Kapolsek Monterado.


Hadir dalam Penyuluhan tersebut yaitu Kepala Sekolah SD Negeri 5 Sansibo bapak Iminudin, S.Pd beserta para dewan guru, Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH beserta Bhabinkamtibmas desa Monterado bapak BRIPKA Suriana Pepel, Siswa-siswi SD Negeri 5 Sansibo kelas V, dan VI yang berjumlah kurang lebih 70 orang.

Terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika yang sangat memprihatinkan belakang ini di tambah lagi beredarnya obat-obatan jenis Paracetamol Caffein Carossoprodol  (PCC) dikalangan remaja dalam usia pelajar, Kapolsek Monterado meminta semua pihak khususnya para dewan guru untuk ekstra dalam mengawasi pergaulan dan jajanan para siswa-siswinya.

Para guru dan para siswa-siswi diberikan informasi tentang jenis-jenis barang haram tersebut, juga informasi tentang bahaya apabila mengkonsumsinya. Satu kasus lagi yang ada dikalangan anak-anak yaitu adanya sekelompok anak-anak yang menghisap uap dari Lem jenis Lem Fox, hal-hal ini juga berdampak buruk bagi kesehatan penggunanya, diharapkan ini tidak terjadi pada siswa-siswi SD Negeri 5 Sansibo ini. Kapolsek Monterado juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran Narkotika dan sejenisnya dengan memberikan informasi kepada pihaknya apabila ditemukan hal-hal yang mengarah ke perbuatan tersebut.


Sementara itu terkait tentang Tertib Berlalulintas, Kapolsek Monterado mengatakan bahwa masih sering ditemukan anak-anak yang di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di desa Monterado, hal ini tentu saja melanggar ketentuan undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Di samping pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM C, prilaku ini juga dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan keselamatan orang lain.

"Bahaya dan resiko yang ditimbulkan dengan membiarkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor cukuplah besar, selain membahayakan kesehatan dirinya sendiri juga dapat membahayakan kesehatan orang lain. Tentunya kita tidak ingin kejadian kecelakaan yang dialami oleh salah satu siswa SD 5 Sansibo Monterado beberapa bulan lalu kembali terjadi lagi pada siswa-siswi maupun anggota keluarga kita". Ungkap Kapolsek Monterado saat berikan Penyuluhan dihadapan para siswa-siswi.


Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH mengajak para guru yang hadir saat itu untuk bersama-sama pihak Kepolisian Sektor Monterado mengawasi, menasehati serta memberikan penjelasan dan pengertian kepada para orang tua wali murid dan kepada para peserta didiknya untuk lebih mentaati ketentuan berlalulintas sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran proses belajar mengajar, minimal menggunakan helm standar saat mengendarai sepeda motor adalah salah satu bentuk upaya menghindari luka yang parah jika mengalami kecelakaan Lalulintas.

Kepala Sekolah SD Negeri 5 Sansibo Monterado bapak Imanudin, S.Pd menyampaikan rasa terkejutnya ia ketika didatangi oleh personil Kepolisian yang akhirnya diketahui adalah Kapolsek Monterado dan Bhabinkamtibmas Polsek Monterado, karena kedatangan bapak IPTU Rismanto Ginting, SH tidak diberitahukan terlebih dahulu kepadanya, sehingga bapak Imanudin, S.Pd mengira telah terjadi sesuatu terhadap para guru maupun siswa-siswinya.


Namun dengan begitu, Kepala Sekolah SD Negeri 5 Sansibo desa Monterado mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado dalam hal ini Kapolsek Monterado atas menyempatkan diri untuk mengunjungi / menyambangi serta memberikan Penyuluhan kepada dewan guru dan siswa-siswi di SD Negeri 5 Sansibo desa Monterado terkait hal-hal hukum yang sangat bermanfaat bagi dewan guru dan pelajar.

Sambang dan penyuluhan yang disampaikan oleh Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH yang di mulai sejak pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib berlangsung lancar dan tertib.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar