Rabu, 04 Oktober 2017

Kapolsek Monterado Berikan Hadiah Kepala Murid Berprestasi


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kepala Kepolisian Sektor Monterado menyasar pelajar yang duduk di bangku Sekolah Dasar untuk diberikan informasi dan pengetahuan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan memberikan hadiah bagi siswa-siswi yang berprestasi.

Tidak henti-hentinya Kepolisian Sektor Monterado memberikan informasi dan penjelasan terkait hukum kepada semua kalangan yang ada di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang melalui kegiatan Penyuluhan Hukum, baik yang disampaikan oleh Kapolsek Monterado maupun yang disampaikan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Monterado.

Tidak lain dan tidak bukan tujuannya yaitu untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh hukum dalam beraktifitas sehari-hari dimanapun berada. Diberbagai tempat dan waktu Penyuluhan Hukum dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Monterado, dari usia anak-anak, remaja, hingga orang tua tidak luput dari sasaran dalam rangka menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh hukum.

Kali ini giliran siswa-siswi SD Negeri 15 Monterado yang berada di desa Gerantung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang yang menjadi sasaran kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika termasuk obat Paracetamol Caffein Carossoprodol (PCC), tentang Lalulintas, Bahaya menghirup Lem jenis Lem Fox, serta Dampak negatif menonton video porno dikalangan anak-anak (04/10/2017).


Bertempat di ruang aula SD Negeri 15 Monterado kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan, sebagai Narasumber yaitu Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH. Penyuluhan Hukum juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri 15 Monterado bapak Parinem, S.Pd beserta delapan orang dewan guru, serta siswa-siswi kelas IV, V, dan VI yang berjumlah kurang lebih 113 orang.

Terkait penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan yang berbahaya seperti PCC dan Lem Fox, serta perbuatan buruk menonton Video Porno, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan perlu adanya peningkatan dalam pengawasan terhadap pergaulan anak-anak saat bermain maupun beraktivitas lainnya termasuk penggunaan teknologi smart phone, pengawasan ini mulai dari orang tua sampai dengan para pendidik dilingkungan sekolah.

Kapolsek menambahkan, dampak negatif dari peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Obat-obatan seperti PCC, Lem Fox, serta perbuatan buruk menonton Video Porno sangat meresahkan masyarakat. Ini dapat berdampak buruk bagi dirinya sendiri dan orang lain, dari aspek kesehatan saja ini sudah pasti merusak organ dalam tubuh belum lagi dari aspek yang lainnya. Oleh sebab itu hendaklah seluruh pihak bekerjasama untuk memutus mata rantai peredaran barang-barang berbahaya dan prilaku buruk tersebut.

"Peredarannya sudah menjangkau hingga pelosok desa dan merambah ke semua golongan dan kalangan baik kalangan orang tua, remaja, hingga anak-anak, laporkan kepada kami apabila ditemukan adanya hal-hal yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan barang-barang berbahaya dan prilaku buruk tersebut di atas". Jelas Kapolsek Monterado.


Sementara terkait dengan materi Lalulintas, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi di dominasi oleh pengendara sepeda motor, diketahui pula pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran Lalulintas maupun yang menjadi korban kecelakaan Lalulintas adalah pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, seseorang yang tidak memiliki SIM di larang mengendarai kendaraan di jalan raya, salah satu syarat untuk mendapatkan SIM pengendara harus berusia 17 tahun. Jadi jika ada anak-anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor berarti anak tersebut telah melanggar hukum dan ada sanksi nya". Jelas Kapolsek Monterado dihadapan guru dan siswa-siswi.

"Anak-anak yang mengendarai sepeda motor selain dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri juga dapat membahayakan keselamatan orang lain. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menginformasikan dan menjelaskan secara detail kepada murid dan orang tua wali murid agar tidak memberikan ijin kepada anak-anak untuk mengendarai sepeda motor". Tambah Kapolsek.

Kepala Sekolah SD Negeri 15 Monterado bapak Parinem, S.Pd mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado dalam hal ini Kapolsek Monterado karena telah menyempatkan diri untuk mengunjungi / menyambangi serta memberikan Penyuluhan kepada dewan guru dan siswa-siswi terkait hal-hal hukum yang sangat bermanfaat bagi dewan guru dan pelajar.

Usai menyampaikan materi penyuluhan dihadapan para siswa-siswi dan dewan guru SD Negeri 15 Monterado, kemudian Kapolsek Monterado memberikan hadiah kepada para siswa-siswi yang berprestasi yang sebelumnya identitas para siswa-siswi yang berprestasi telah diperoleh dari Kepala Sekolah.

Hadiah yang diberikannya oleh Kapolsek Monterado kepada siswa-siswi yang berprestasi yaitu berupa buku tulis, ini sebagai motivasi bagi para siswa-siswi untuk lebih baik lagi dalam belajar. Selama kegiatan Penyuluhan yang dilanjutkan dengan pemberian hadiah di SD Negeri 15 Monterado yang berada di desa Gerantung berlangsung dengan lancar dan ceria.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar