Selasa, 03 Oktober 2017

Monterado Bebas Dari Barang-barang Ilegal Asal Luar Negeri


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Razia dengan menargetkan barang-barang ilegal yang di jual di sejumlah toko di wilayah desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dilakukan oleh personil Polsek Monterado dalam rangka Operasi Lintas Kapuas 2017 di jajaran Polres Bengkayang (03/10/2017).

Sejumlah toko di datangi oleh personil Polsek Monterado dan dilakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap barang-barang yang di jual, sasarannya adalah barang yang berasal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa ijin.


Berbagai jenis barang yang di periksa dan di cek oleh personil Polsek Monterado seperti Sembako, Snek, Minum kemasan dan lain sebagainya. Selain jenis barang-barang, batas waktu kadaluarsa dari barang yang di jual tersebut juga menjadi sasaran personil Polsek Monterado saat melakukan pengecekan.

Razia yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH dengan melibatkan sepuluh orang personilnya melakukan Razia di tiga toko besar yang berada di desa Monterado yaitu Toko Harapan milik saudara Akiong, Toko Sinar Fajar milik saudara Ropin, dan Toko Frans Ando milik saudara Paran.


Dari hasil razia di sejumlah toko tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang dari luar negeri yang di jual di toko tersebut, serta tidak ditemukan adanya barang-barang yang sudah kadaluarsa. Saat razia dilakukan, pemilik toko juga mengijinkan personil Polsek Monterado untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan di gudang penyimpanan barang.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan razia ini dalam rangka Operasi Lintas Kapuas 2017 yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bengkayang dengan sasaran melakukan tindakan hukum terhadap orang dan barang terkait barang-barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia secara ilegal.


Adapun tujuan dilakukannya razia di sejumlah toko yang ada di desa Monterado oleh personil Polsek Monterado yaitu untuk memastikan apakah ada atau tidak barang-barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia secara ilegal beredar dan di jual di wilayah hukum Polsek Monterado.

"Walaupun dari hasil razia di sejumlah toko tidak ditemukan adanya barang-barang dari luar negeri yang di jual serta tidak ada barang-barang yang kadaluarsa, kami akan tetap mengawasi barang-barang ilegal tersebut agar tidak masuk ke wilayah hukum Polsek Monterado. Saya harap masyarakat juga dapat mengawasi serta mau memberikan informasi kepada kami apabila ditemukan adanya barang-barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia secara ilegal". Terang Kapolsek Monterado saat di konfirmasi.


Razia yang dilakukan personil Polsek Monterado di sejumlah toko berlangsung aman dan lancar, razia juga dilakukan dengan humanis terhadap pemilik dan karyawan toko.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar