Jumat, 13 April 2018

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Polsek Monterado Sosialisasi Di SD Negeri 03 Nek Ginap


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Berikan kesadaran dan patuh hukum kepada orang tua wali murid, Bhabinkamtibmas Polsek Monterado BRIPKA Dwi Arifantri, SH dan BRIPKA Suriana Pepel Sosialisasikan Undang-undang Perlindungan Anak di SD Negeri 03 Nek Ginap desa Nek Ginap Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 09.00 Wib sampai selesai (12/04/2018).

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat di konfirmasi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, wawasan kepada orang tua agar terhindar dari menjadi pelaku atau korban dari kekerasan terhadap anak.

"Saya mengharapkan, para orang tua yang hadir saat itu, nantinya dapat memberikan informasi terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagai Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ke pihak-pihak lainnya Ungkap IPTU Rismanto Ginting, SH.


Berbagai hal disampaikan oleh BRIPKA Dwi Arifantri, SH dan BRIPKA Suriana Pepel secara bergantian, mulai dari tanggung jawab orang tua pada anak, hak-hak anak yang di dapat dari orang tua, hingga sanksi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Sosialisasi yang dilakukan di ruang kelas SD ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri 03 Nek Ginap Ibu Jumliani, S.Pd beserta guru, Kepala Desa Nek Ginap bapak Martinus, Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Monterado bapak Paran, S.Pd, M.Pd, Ketua Komite sekolah bapak Heri Ajudan, serta orang tua wali murid.

Saat ditemui usai sosialisasi, Kepala Sekolah SD Negeri 03 Nek Ginap Ibu Jumliani, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado yang telah bersedia memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah dan orang tua wali murid.

"Tentunya ini sangat bermanfaat bagi kami selaku pengajar dan orang tua yang setiap saat berhadapan dengan anak-anak, dengan demikian kita berharap tidak terjadi kekerasan terhadap anak baik dilingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah tangga". Ungkap ibu Jumliani, S.Pd saat ditemui usai sosialisasi.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar