Jumat, 13 April 2018

Lagi-lagi !!! Polres Bengkayang Berhasil Menindak Pelaku Kegiatan PETI


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Untuk kesekian kalinya Polres Bengkayang berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang (13/04/2018).

Polres Bengkayang melalui Satgas yang terdiri dari personil Sat Intelkam, personil Sat Reskrim, Sat Brimob Singkawang, personil Polsek Monterado, serta personil Polsek Samalantan melakukan tindakan hukum kepada Pelaku PETI.


Kegiatan penertiban yang di mulai sejak pukul 11.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib, di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sutrisno, SIK dan berhasil mengamankan sejumlah Pelaku yang saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan serta sejumlah Barang Bukti yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan tambang.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sutrisno, SIK mengatakan bahwa ada dua lokasi kegiatan PETI yang ditertibkan hari ini yaitu di desa Siaga dan desa Jahandung Kecamatan Monterado.


"Kegiatan ini kita nilai sudah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara, jadi para pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Bengkayang untuk menjalin pemeriksaan lanjutan". Jelas AKP Sutrisno, SIK.

Saat di konfirmasi, Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, SIK, MH mengatakan Pihaknya akan menindak tegas pelaku penambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Bengkayang.

"Sebelumnya kami telah memberikan himbauan dan sosialisasi terkait larangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, pihak yang tidak mengindahkan himbauan yang telah kami lakukan, akan kita tindak". Terang AKBP Permadi Syahids Putra, S.I.K, MH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar