Kamis, 19 April 2018

Polsek Monterado Berikan Sosialisasi Hukum Di SD Negeri 05 Sansibo


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH berikan sosialisasi hukum kepada orang tua wali murid SD Negeri 05 Sansibo desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang (19/04/2018).

IPTU Rismanto Ginting, SH yang didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Monterado AIPTU Supani, dan Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel menyampaikan materi sosialisasi hukum.


Bertempat di ruang kelas SD Negeri 05 Sansibo kegiatan tersebut dilaksanakan, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SD Negeri 05 Sansibo bapak Umar Yani, S.Pd beserta dewan guru, dan orang tua wali murid.

Saat penyampaian materi IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa saat ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah mencapai semua kalangan termasuk di kalangan pelajar. Oleh sebab itu sangat diharapkan kepedulian setiap orang tua untuk mengawasi, memberikan pengertian serta contoh tauladan yang baik terhadap anak-anak.


Selain materi bahaya Narkoba, IPTU Rismanto Ginting, SH juga menyampaikan materi sosialisasi hukum tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagai Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Usai kegiatan, bapak Umar Yani, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado yang telah memberikan sosialisasi hukum. Kegiatan yang di mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib berlangsung lancar dan tertib.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar