Jumat, 18 Januari 2019

BRIPKA Suprianus Sisipkan Pesan Kamtibmas Saat Menghadiri Ritual Hukum Adat


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Menghadiri acara ritual hukum adat di desa binaannya, Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus sisipkan atau sampaikan pesan Kamtibmas kepada sejumlah warga (10/01/2019).

Sanksi yang dijatuhkan pada warga desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang yang terbukti melanggar hukum adat berlangsung aman dan tertib.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Jahandung bapak Sumadi, Ketua Adat desa Jahandung bapak Uleng, Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus, Kedua belah pihak yang dikenakan sanksi, serta sejumlah keluarga dari kedua belah pihak.

Usai ritual hukum adat dilaksanakan, BRIPKA Suprianus berpesan kepada warga yang hadir saat itu untuk hidup rukun, saling menghormati dan menghargai orang lain, serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di desa.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat ditemui menjelaskan bahwa kehadiran BRIPKA Suprianus dalam kegiatan tersebut untuk memastikan pelaksanaan ritual hukum adat berjalan baik dan lancar.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar