Jumat, 04 Januari 2019

Polsek Monterado Tangkap Terduga Pelaku Pencurian


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Di duga melakukan pencurian handphone dan membobol celengan korban, terduga Pelaku yang berinisial AES (17) warga desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang harus berurusan dengan Polisi (03/01/2019).

AES di tangkap unit Reskrim Polsek Monterado setelah di duga melakukan Pencurian handphone dan isi tabungan (celengan) milik Korban yang berinisial DS (41) pada tanggal 26 Desember 2018 lalu di desa Goa Boma Kecamatan Monterado.

"Saya masuk ke rumah Korban yang saat itu dalam keadaan kosong dengan cara memanjat melalui dapur dan mengambil handphone serta uang di dalam tabung (celengan) korban". Terang AES saat di kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Monterado BRIPKA Anton Ariatna yang memimpin langsung Penangkapan saat ditemui menerangkan bahwa, saat terduga Pelaku di tangkap juga didapatkan Barang Bukti berupa handphone yang ada padanya.


Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat di konfirmasi menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan keterangan terhadap saksi-saksi serta terduga Pelaku.

"Kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bengkayang dan pihak BAPAS dalam penanganan kasus ini mengingat terduga Pelaku masih di bawah umur". Ucap IPTU Rismanto Ginting, SH.

Tambah IPTU Rismanto Ginting, SH, saat ini terhadap terduga Pelaku Pencurian kami sangkakan dengan pasal Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e Jo Pasal 362 KUHPidana.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar