Sabtu, 26 Januari 2019

Polsek Monterado Minta Penambang Dan Angkutan Pasir Hentikan Aktivitasnya


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengingatkan sejumlah penambang dan angkutan galian C jenis pasir untuk menghentikan aktivitasnya (25/01).

Di depan Mapolsek Monterado, sejumlah personil Polsek Monterado bersama-sama dengan pihak dari Kecamatan Monterado dan aparatur pemerintahan desa hentikan truk pengangkut pasir.

Menghentikan sekaligus menyampaikan peringatan secara humanis kepada sejumlah pengemudi truk untuk menghentikan kegiatan angkutan pasir sebagai tindak lanjut terhadap adanya pengaduan dari masyarakat.

Diketahui, pengaduan masyarakat kepada pihak Forkopimcam Kecamatan Monterado tersebut terkait rusaknya jalan raya di 2 desa (desa Monterado dan desa Beringin Baru) yang di duga akibat maraknya angkutan truk bermuatan pasir yang melintas.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH yang memimpin langsung kegiatan penertiban tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan pihak penambang maupun pihak angkutan pasir untuk menghentikan kegiatannya.

"Kami siap tindak tegas siapapun apabila peringatan dari kami tidak diindahkan oleh penambang maupun pengangkut pasir". Tegas IPTU Rismanto Ginting, SH.

Sementara Camat Monterado S. Bowo Leksono, SH mengungkapkan bahwa selama belum ditemukan solusi terkait pengaduan masyarakat, maka pihaknya bersama-sama dengan pihak Kepolisian akan terus hentikan aktivitas penambangan dan angkutan pasir.

Pemerintahan desa Monterado dan desa Beringin Baru mengungkapkan dukungannya kepada pihak Polsek Monterado dan pihak Kecamatan Monterado yang telah merespon keluhan masyarakatnya.

Saat kegiatan berlangsung, tampak sejumlah truk yang hendak mengangkut pasir di minta untuk kembali atau putar balik dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan dan peringatan.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar