Rabu, 16 Mei 2018

Di Duga Lakukan Perjudian, Pria Ini Di Tangkap Polsek Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar. Polres Bengkayang - Personil Unit Reskrim Polsek Monterado tangkap Pelaku yang di duga melakukan Tindak Pidana Perjudian yang di kenal Togel dengan sejumlah Barang Bukti yang dibawanya, pukul 11.00 Wi (15/05/2018).

Berinisial MJL (50) terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel ini di tangkap di jalan saat hendak pulang usai melakukan perjudian di wilayah dusun Pagung desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Saat di tangkap, ditemukan Barang Bukti yang di bawa MJL oleh Polisi berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda supra tanpa plat nomor polisi, 1 (satu) unit Hand Phone Samsung warna putih, 1 (satu) pulpen warna biru, 1 (satu) buku bon bertuliskan angka2/ nomor pasangan togel, 1 (satu) buku bon  masih kosong, Uang tunai sebanyak Rp 243.000.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan seseorang yang di duga Pelaku Tindak Pidana Perjudian di wilayah Kecamatan Monterado.

"Saya minta masyarakat mau memberikan informasi apabila ada kegiatan perjudian di wilayah tempat tinggal masing-masing. Kami tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat". Tegas IPTU Rismanto Ginting, SH.

IPTU Rismanto Ginting, SH yang memimpin langsung pelaksanaan tugas ini juga menerangkan bahwa kegiatan perjudian Togel ini sudah meresahkan masyarakat, terbukti dengan banyaknya pengaduan yang masuk ke Polsek Monterado dan di respon.

"Terhadap terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian yang berhasil kita tangkap ini, masih kita lakukan pemeriksaan untuk mendalami siapa pemodal dari kegiatan tersebut". Jelas IPTU Rismanto Ginting, SH

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar