Rabu, 16 Mei 2018

Polsek Monterado Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar. Polres Bengkayang - Polsek Monterado sekali lagi melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 13.30 Wib (15/05/2018).

Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel berinisial YP (49) ini di tangkap oleh personil Unit Reskrim Polsek Monterado dengan sejumlah Barang Bukti.

Keseriusan Polsek Monterado dalam memberantas Penyakit Masyarakat ini (Judi) khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H tampak dengan ditangkap sejumlah terduga Pelaku Perjudian jenis Togel di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Monterado.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH yang memimpin pelaksanaan tugas mengatakan pihaknya akan menindak tegas Pelaku Perjudian, serta Tindak Pidana lainnya khususnya di bulan suci Ramadhan.

"YP kami tangkap dengan sejumlah Barang Bukti, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan petugas guna mendalami siapa pemodal utama dari praktek Perjudian yang ada di wilayah Kecamatan Monterado". Jelas IPTU Rismanto Ginting, SH.

Sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi dari terduga Pelaku Perjudian jenis Togel ini yaitu 19 (sembilan belas) nota rekap, 1 (satu) pulpen warna hitam, 2 (dua) buku nota, 1 (satu) buku tulis, Uang tunai sebanyak Rp 121.000.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar