Senin, 04 Desember 2017

Anggota Polsek Monterado Lakukan Pengamanan Sidang Hukum Adat


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Sebanyak 5 orang anggota Polsek Monterado melakukan Pengamanan saat berlangsungnya musyawarah hukum adat dalam kasus Perselingkuhan yang terjadi antar warga di desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang (04/12/2017).

Bertempat di aula Kantor Desa Siaga musyawarah hukum adat tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib, kasus Perselingkuhan antara SK (45) dan HL (35) yang keduanya telah berkeluarga, kejadian tersebut dilaporkan oleh salah satu pihak keluarga yang bersangkutan.

Dalam kata sambutannya, BRIGADIR Rio Nicolas yang merupakan Bhabinkamtibmas desa Siaga menghimbau kepada seluruh warga yang hadir untuk mengikuti musyawarah membahas hukum adat yang akan dijatuhkan pada pihak yang berperkara untuk tertib, hormati para pemangku adat yang memimpin jalannya musyawarah ini.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan dari pihak keluarga yang hadir dari kedua belah pihak, maka dilibatkan 5 orang personil untuk melakukan Pengamanan selama musyawarah hukum adat tersebut berlangsung.

"Kehadiran personil Polsek Monterado di sana semata-mata hanya untuk memastikan musyawarah membahas hukum adat yang melibatkan dua warga desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang ini berlangsung aman dan tertib". Ungkap Kapolsek Monterado.

Musyawarah hukum adat yang di pimpin oleh Ketua Adat desa Siaga bapak David dan anggotanya, serta di bantu Sekdes desa Siaga bapak Boni beserta staf desa berlangsung tertib selesai pada pukul 13.00 Wib dengan hasil putusan sanksi adat yang di terima oleh kedua belah pihak yang berperkara. Untuk pembayaran sanksi adat dijadwalkan akan dilaksanakan pada 11 Desember 2017 mendatang.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar