Selasa, 19 Desember 2017

Zero Illegal, Polres Bengkayang Amankan Pelaku PETI Di Wilayah Kecamatan Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Polres Bengkayang melakukan penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah dusun Bonglitung desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dan berhasil mengamankan sejumlah Pelaku dan Barang Bukti (18/12/2017).

Mendukung program Kapolda Kalbar yaitu ZERO ILLEGAL, Polres Bengkayang melalui Satgas yang terdiri dari personil Sat Sabhara, personil Sat Intelkam, personil Sat Reskrim, serta di perkuat juga dari personil Polsek Monterado melakukan tindakan hukum kepada Pelaku PETI.

Dampak buruk yang ditimbulkan dengan adanya kegiatan PETI tersebut dirasakan oleh masyarakat, yang paling tampak jelas yaitu kerusakan lingkungan di mana air bersih yang berasal dari sungai kini sudah tampak tercemar.

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa beberapa upaya pencegahan telah dilakukan mulai dari pemasangan spanduk, sosialisasi hukum, dan tindakan hukum namun kegiatan Peti tetap berlangsung sejak lama.

Kegiatan penertiban yang di mulai sejak pukul 13.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib, di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sutrisno, SIK dan berhasil mengamankan sejumlah Pelaku yang saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan serta sejumlah Barang Bukti yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan tambang.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sutrisno, SIK mengatakan bahwa kegiatan ini sudah meresahkan masyarakat dan kami dari Polres Bengkayang merespon keluhan masyarakat yang masuk ke kami.

"Kita lakukan tindakan hukum terhadap Pelaku kegiatan tambang ini kerena mereka tidak memiliki ijin, dan kegiatan mereka ini sudah meresahkan masyarakat. Pelaku PETI telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara". Jelas AKP Sutrisno, SIK.

Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, SIK, MH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan hukum terhadap kegiatan PETI di wilayah Kecamatan Monterado, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang, khususnya warga Kecamatan Monterado agar menghentikan segala bentuk kegiatan ilegal / PETI dan mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke pekerjaan yang tidak melanggar hukum.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar