Rabu, 13 Desember 2017

Babinkamtibmas Tidak Hanya Menangani Tindak Pidana Tapi Juga Menangani Orang Gangguan Jiwa


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Bhabinkamtibmas desa Nek Ginap BRIPKA Dwi Arifantri, SH mengantar salah satu warga desa binaannya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi yang berada di Kota Singkawang  (13/12/2017).

Berawal dari informasi seorang warga yang berinisial HR (50) yang menghubungi BRIPKA Dwi Arifantri, SH melalui via telpon yang mengabarkan bahwa anaknya yang berinisial MT (29) sering mengamuk tanpa sebab dirumahnya yang beralamat di desa Nek Ginap Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Setelah ditemui dan berkoordinasi akhirnya disepakati oleh pihak keluarga untuk membawa MT ke RSJ Provinsi di wilayah Singkawang untuk memeriksakan kesehatan jiwa dan menjalani perawatan medis.

"Tadi MT langsung menjalani pemeriksaan oleh tim medis bagitu sampai di rumah sakit, menurut keterangan dokter jiwa MT saat ini dalam kondisi tenang dan telah diberikan obat untuk di minum di rumah". Jelas BRIPKA Dwi Arifantri, SH.

Pelayanan Kepolisian yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Nek Ginap ini, yang telah bersedia mengantarkan warga desa binaannya ke rumah sakit di apresiasi positif oleh pihak keluarga MT.

"Awalnya ada rasa ragu-ragu untuk membawa MT ke rumah sakit, namun setelah bapak Bhabinkamtibmas bersedia ikut bersama mengantarkan, maka baru ada perasaan tenang dalam hati saya". Ungkap salah satu keluarga MT.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH yang dihubungi terpisah, menyampaikan bahwa tugas Polri khususnya Babinkamtibmas bukan hanya terkait Tindak Pidana namun juga melayani warga yang ada gangguan jiwa, "Polri siap melayani masyarakat secara maxsimal". Ujar Kapolsek Monterado.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar