Jumat, 03 Agustus 2018

Polsek Monterado Serahkan Dua Tersangka Ke Kejaksaan Negeri Bengkayang


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Personil unit Reskrim Polsek Monterado melakukan penyerahan dua tersangka dengan kasus berbeda ke Kejaksaan Negeri Bengkayang (02/08/2018).

Tersangka yang diserahkan berinisial CFP (24) dengan perkara Penganiayaan, sedangkan HM (42) dengan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan kedua Tersangka diserahkan kepada pihak Kejaksaan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Bengkayang yang menyatakan bahwa berkas perkara kedua Tersangka yang ditangani oleh Polsek Monterado sudah lengkap (P21).

"Proses penyerahan Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang berlangsung lancar, selanjutnya Tersangka akan menunggu waktu untuk disidangkan di Pengadilan". Ungkap IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar