Senin, 19 Maret 2018

Cegah Pelanggaran, Kanit Provos Polsek Monterado Lakukan Gaktiblin


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan disiplin di internal Polri, Kanit Provos Polsek Monterado BRIPKA Abui lakukan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (GAKTIBLIN) terhadap personil Polsek Monterado  (19/03/2018).

Selain sikap tampang dan penggunaan gampol para personil, kelengkapan surat-surat administrasi anggota, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Ijin Memegang Senpi juga menjadi bagian yang di cek oleh BRIPKA Abui.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa pengecekan ini rutin dilakukan setiap dua bulan sekali, selain harus bekerja dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, personil Polri juga harus tertib administrasi dan memiliki sikap tampang yang baik.

“Sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia, kegiatan ini adalah salah satu upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi POLRI di lingkungan Polsek Monterado". Jelas IPTU Rismanto Ginting, SH saat di konfirmasi.

Kegiatan yang dilaksanakan usai Apel Pagi ini berlangsung tertib, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin oleh personil Polsek Monterado saat Gaktiblin dilakukan.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar