Senin, 19 Maret 2018

Polsek Monterado Gandeng BAPAS Tangani Pelaku Tindak Pidana Yang Masih Di Bawah Umur


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas II Pontianak melakukan Penelitian Pemasyarakatan (LITMAS) dan Pendampingan Penyidikan terhadap empat pelaku tindak pidana Pencurian yang masih di bawah umur (19/03/2018).

Bertempat di ruang Polsek Monterado, pihak BAPAS kelas II Pontianak melakukan Litmas dan Pendamping Penyidikan terhadap pelaku Pencurian yang masih di bawah umur guna melengkapi berkas perkara yang ditangani Polsek Monterado.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH menjelaskan, Pencurian sejumlah alat musik milik SMP Negeri 1 Monterado yang mana pelakunya berinisial AC (17), IM (16), RA (17), RW (17) dengan sejumlah Barang Bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku.

“Kami perlu menggandeng BAPAS karena dalam kasus ini semua pelaku masih di bawah umur, jadi ada perlakuan khusus dalam menangani kasus seperti ini, hal ini kami lakukan agar tidak ada kesalahan dalam proses penyidikan". Jelas IPTU Rismanto Ginting, SH saat ditemui di ruangannya. 

Kanit Reskrim Polsek Monterado BRIPKA Anton Ariatna menerangkan hasil Litmas nantinya akan menjadi acuan atau rekomendasi dalam melengkapi penyidikan berkas perkara ke empat pelaku Pencurian tersebut.

Proses Litmas dan Pendampingan Penyidikan yang di pimpin oleh bapak Panama Manurung beserta tim yang di mulai sejak pukul 11.30 Wib hingga pukul 15.30 Wib berlangsung lancar dan tertib.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar