Jumat, 09 Maret 2018

Menghadiri Pelantikan PPS Penyelenggara Pemilu 2019, Ini Pesan Kapolsek Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kapolsek Monterado yang diwakili oleh Kanit Sabhara Polsek Monterado BRIPKA Hidayat  menghadiri acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara Pemilihan Umum 2019 se-Kecamatan Monterado (09/03/2018).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Acara pelantikan yang dilakukan di aula Kantor Camat Monterado ini dihadiri oleh Camat Monterado bapak Edward Haris S.Sos, Kapolsek Monterado yang diwakili oleh Kanit Sabhara Polsek Monterado BRIPKA Hidayat, Sekretariat KPUD Bengkayang bapak Abang M.M, Ketua PPK Kecamatan Monterado bapak Ropinus, S.Ag, MM beserta anggotanya, Ketua Panwaslu Kecamatan Monterado bapak Yohanes Edi, S.Pd K beserta anggotanya, Kepala Desa se-Kecamatan Monterado, PPS Se-Kecamatan Monterado, serta Rohaniawan dari agama Islam, Katholik, dan Protestan.

Saat berikan kata sambutan, BRIPKA Hidayat menyampaikan pesan dari Kapolsek Monterado agar PPS Se-Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai aturan yang telah ada, sehingga terlaksana pesta demokrasi yang sukses, aman, dan damai khususnya di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.


"Selamat kepada para PPS Se-Kecamatan Monterado yang telah dilantik, kami pihak Kepolisian Sektor Monterado siap bekerjasama dengan PPS untuk mensukseskan Pemilihan Umum yang aman dan damai". Ucap BRIPKA Hidayat usai acara pelantikan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dimulai sejak jam 08.00 Wib hingga jam 09.30  Wib berlangsung lancar, sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang PPS dari 11 (sebelas) desa di Kecamatan Monterado yang dilantik, seluruh prosesi pelantikan berjalan lancar.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar