Jumat, 02 Maret 2018

Kapolsek Monterado Bina Kelompok Tani Sumber Usaha


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Saat melakukan pertemuan dengan kelompok tani, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH berikan pembinaan kepada warga desa Gerantung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang  (01/03/2018).

Warga desa Gerantung yang tergabung dalam kelompok tani Sumber Usaha yang ada di dusun Pakucing II diberikan pembinaan tentang bagaimana cara agar warga tidak menjadi pelaku pembakaran hutan atau lahan oleh IPTU Rismanto Ginting, SH.

Kegiatan dilakukan di lahan pertanian milik kelompok tani yang juga dihadiri oleh Camat Monterado bapak Edward Haris S.Sos, Danramil 1202 Samalantan Kapten Infantri Anton Sinaga, Kepala Desa Gerantung bapak Y. Dino Harianto beserta staf, anggota BPD desa Gerantung, Ketua dan anggota kelompok tani Sumber Usaha.

Dihadapan Ketua dan anggota kelompok tani, IPTU Rismanto Ginting, SH melarang membuka lahan bercocok tanam dengan cara di bakar, selain merusak lingkungan, kesehatan, juga ada sanksi hukumnya.

"Sanksi hukumnya tertuang pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat (3) huruf d dan pasal 78 ayat (3)". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH saat sampaikan pembinaan kepada kelompok tani.

Selain itu, IPTU Rismanto Ginting, SH juga menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas menjelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 kepada warga, seperti perlunya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di tempat tinggal masing-masing, perlu mewaspadai kemungkinan adanya sintimen SARA dengan menyebarkan berbagai isu hoax, serta tidak mudah terprovokasi dengan informasi di media sosial yang ada yang belum pasti kebenaran dari informasi tersebut.

Kegiatan yang di mulai sejak pukul 09.30 Wib hingga pukul 11.40 Wib berlangsung lancar dan tertib, salah seorang warga yang ditemui setelah pertemuan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Monterado karena telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan kepada para petani agar tidak terjerumus kepada kasus hukum.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar