Senin, 12 Maret 2018

Polisi, TNI, Manggala Agni, Serta Aparatur Desa Terus Berikan Pemahaman Hukum Pada Masyarakat


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Upaya mencegah pembakaran hutan atau lahan oleh warga khususnya petani di wilayah desa Monterado, Polsek Monterado bersama-sama dengan TNI, Manggala Agni, serta Aparatur desa melakukan patroli dan kampanye dialogis  (12/03/2018).

Patroli terpadu cegah KARHUTLA yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel bersama-sama Babinsa, Manggala Agni, dan Kepala Dusun dengan dialogis pada warga dari rumah ke rumah hingga ke lahan bercocok tanam.


Saat di konfirmasi, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH membenarkan bahwa pihaknya melakukan patroli bersama pihak terkait dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

“Patroli ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan pemahaman hukum sehingga diharapkan kedepannya masyarakat Kecamatan Monterado sadar hukum khusus terkait Pembakaran hutan atau lahan untuk bercocok tanam". Ungkap IPTU Rismanto Ginting, SH.


"Jelas terdapat dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat (3) huruf d dan pasal 78 ayat (3)". Tambah IPTU Rismanto Ginting, SH.

Selama kegiatan patroli dan kampanye dialogis yang dilakukan oleh Polisi, TNI, Manggala Agni, serta aparatur desa, tampak setiap personil menjelaskan atau memberikan pemahaman hukum terkait KARHUTLA kepada warga dengan humanis.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar