Minggu, 18 Februari 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Saksikan Deklarasi Larangan Kampanye Di Tempat Ibadah


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Pembacaan deklarasi larangan berkampanye di tempat ibadah selama berlangsungnya tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 yang dilakukan oleh sejumlah pemimpin tempat ibadah di Kecamatan Monterado disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Monterado, Minggu (18/02/2018) jam 07.00 Wib sampai selesai. 

Pembacaan deklarasi larangan berkampanye di tempat ibadah selama berlangsungnya tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 dibacakan oleh pemimpin ibadah saat itu dengan didampingi perwakilan Jemaah/umat.


Isi deklarasi tersebut melarang tempat ibadah dijadikan sebagai tempat berkampanye juga melarang adanya penggunaan atribut kampanye partai politik maupun pasangan calon di tempat ibadah.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa pembacaan deklarasi oleh pemimpin lintas agama ini, intinya penegasan tentang tempat ibadah hanya untuk kegiatan ibadah saja serta merupakan tempat yang netral dari berbagai nuansa politik sepanjang Pilkada Kalbar. 


“Bhabinkamtibmas Polsek Monterado yang ada di sebelas desa di Kecamatan Monterado ini memprakarsai dan ikut menyaksikan kegiatan pembacaan deklarasi tersebut di desa binaannya masing-masing. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang  Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 68 ayat (1) huruf j yang berisi larangan dalam kampanye menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan". Jelas IPTU Rismanto Ginting, SH. 

Dengan dibacakan dan disepakatinya deklarasi serta himbauan tersebut diharapkan dapat menciptakan Pilkada Kalbar yang aman dan damai khususnya umat lintas agama di wilayah Kecamatan Monterado, selama kegiatan berlangsung tampak para Tokoh-tokoh agama memberikan apresiasi yang positif kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado. 

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar