Senin, 05 Februari 2018

Polsek Monterado Amankan Miras Sebanyak 140 liter


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar. Polres Bengkayang - Sebanyak kurang lebih 140 liter minum keras (MIRAS) jenis Arak Putih yang dimasukkan ke dalam empat jeriken yang berukuran 35 liter berhasil diamankan oleh personil Polsek Monterado dari seorang Pria (05/02/2018).

Di pimpin langsung oleh Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH, Operasi Kepolisian yang menyasar pada perbuatan dan peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kecamatan Monterado dilakukan personil Polsek Monterado.

Dari hasil penyelidikan, personil Polsek Monterado berhasil tangkap seorang pria yang berinisial DY (20) yang sedang membawa miras jenis arak putih menggunakan sepeda motor ke wilayah Kecamatan Monterado.

DY di tangkap di desa Monterado dengan barang bukti kurang lebih 140 liter arak putih yang dimasukkan ke dalam empat jeriken. Kemudian DY dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Monterado untuk di intograsi.

IPTU Rismanto Ginting mengatakan bahwa miras tersebut di bawa DY yang rencananya akan di jual ke warung-warung / kantin di wilayah Kecamatan Monterado dengan harga Rp 10.000 per liternya.

"Peredaran miras dapat menimbulkan dampak negatif yang dapat memicu berbagai tindakan kriminal sehingga berdampak kepada gangguan Kamtibmas, oleh sebab itu kami akan selalu berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredarannya. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami sehingga kami berhasil mengungkap peredaran miras ini". Ungkap Kapolsek Monterado.

Usai di intograsi di Polsek Monterado, sekitar pukul 14.00 Wib DY dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Bengkayang dan diserahkan kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Bengkayang guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar