Kamis, 16 Mei 2019

Ketua DAD Kecamatan Monterado Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu "People Power"


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Maraknya isu "People Power" yang beredar di berbagai media pasca Pemilu Presiden dan Legislatif tahun 2019 membuat resah atau kekhawatiran sejumlah masyarakat di beberapa tempat.

Pasalnya isu "People Power" yang beredar di berbagai media lebih mengarah kepada inkonstitusional, di mana isu tersebut tumbuh akibat adanya ketidakpuasan salah satu pihak terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di tingkat KPU Pusat.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Monterado Selpanus Asin, S.Pd menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang untuk tidak terprovokasi (15/05).

Menurutnya, negara Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum sehingga segala sesuatu yang di nilai tidak benar atau terdapat pelanggaran didalamnya dapat diajukan melalui proses hukum yang berlaku.

"Apabila "People Power" yang dimaksudkan tersebut mengarah pada tindakan melanggar hukum dan dapat menggangu stabilitas keamanan, di tambah lagi akan mengakibatkan konflik vertikal maupun horizontal maka hal tersebut harus di tolak". Tegas Ketua DAD Kecamatan Monterado ini.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat serta elemen penting yang ada didalamnya untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu terkait "People Power" saat ini yang dapat berakibat terganggunya proses Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 yang masih berlangsung di tingkat KPU Pusat". Himbau Selpanus Asin, S.Pd.

Di akhir, Ketua DAD Kecamatan Monterado ini juga mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu hasil keputusan KPU Pusat terkait Pemilu Presiden dan Legislatif tahun 2019.

"Percayakan proses Pemilu 2019 kepada pihak penyelenggara Pemilu dengan ikut mengawasinya, apabila ada hal-hal yang anggap sebuah pelanggaran maka tempuhlah dengan mekanisme hukum yang berlaku". Tutup Ketua DAD Kecamatan Monterado Selpanus Asin, S.Pd.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar