Minggu, 19 Mei 2019

Polsek Monterado Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Terduga pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang beraksi saat rumah dalam keadaan kosong berhasil di tangkap personil Polsek Monterado (18/05).

Pelaku berhasil di tangkap oleh Polsek Monterado di kediamannya di dusun Jembatan 25 desa Rantau Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dengan barang bukti hasil kejahatannya yaitu 1 unit TV.

Berinisial RD (33), melancarkan aksinya seorang diri pada malam hari di rumah Sabinus Saem tetangganya sendiri yang saat itu dalam keadaan kosong karena pergi bekerja.

Terungkapnya aksi Pencurian ini berdasarkan laporan yang dilakukan pemilik rumah kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado saat setelah mengetahui bahwa TV miliknya telah hilang pada Sabtu pagi.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polsek Monterado langsung mengambil langkah-langkah Penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Dari hasil Penyelidikan, akhirnya di peroleh hasil dengan melakukan tindakan Penangkapan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Monterado Bripka Anton Ariatna terhadap Pelaku.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting SH saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Curat berikut barang bukti yang saat itu ada pada Pelaku.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, saat ini personil Reskrim Polsek Monterado masih melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku Curat tersebut guna melengkapi Berkas Perkaranya". Ungkap IPTU Rismanto Ginting, SH.

Sementara saat ditemui, Kanit Reskrim Polsek Monterado Bripka Anton Ariatna menjelaskan bahwa terhadap Pelaku Curat tersebut disematkan pasal 363 Ayat (2), pasal 363 Ayat (1) ke 3,5 Jo pasal 362 KUHPIDANA.

Dan dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bengkayang dan Kejaksaan Negeri Bengkayang terkait proses Penyidikan perkara tindak pidana tersebut, tutup Bripka Anton Ariatna.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar