Rabu, 15 Mei 2019

Warga Serahkan Barang Yang Di Duga Alat Peledak Kepada Polsek Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kepolisian Sektor Monterado menerima penyerahan barang yang di duga alat peledak dari salah satu warga desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang (14/05).

Mustius (42) warga desa Jahandung ditemani oleh perangkat desa Jahandung mendatangi Polsek Monterado untuk menyerahkan sebuah benda yang dicurigai adalah alat peledak peninggalan jaman dahulu.


Mustius menceritakan, ia pertama kali menemukan barang tersebut di lokasi kebun tempat ia bekerja, tidak sengaja barang tersebut ia temukan saat mencangkul tanah.

Setelah dibersihkan, ia mencurigai bahwa barang tersebut menyerupai alat peledak (granat) yang tertimbun di dalam tanah sejak jaman penjajahan dahulu di wilayah tersebut.


Karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Mustius melaporkan barang temuannya tersebut kepada perangkat desa Jahandung dan kemudian bersama-sama membawanya ke Polsek Monterado untuk diserahkan.

Saat ditemui, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan barang yang di duga merupakan alat peledak, yang mana barang tersebut diserahkan oleh salah satu warga desa Jahandung dan dalam kondisi berkarat.


"Untuk memastikan barang tersebut merupakan alat peledak atau bukan, maka barang tersebut langsung kami serahkan ke Polres Bengkayang dan telah di terima oleh Kasat Sabhara Polres Bengkayang AKP Rully Rusli". Ungkap IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar