Rabu, 12 Desember 2018

Berkas Perkara Pencurian Lengkap, Polsek Monterado Lakukan Tahap 2


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Berkas perkara Pencurian telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang, Penyidik Unit Reskrim Polsek Monterado lakukan Tahap 2 atau Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (11/12/2018).

Penyidik Unit Reskrim Polsek Monterado telah merampungkan berkas perkara Pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu dan terduga Pelaku berhasil ditangkap.

Berkas pemeriksaan telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang dengan Nomor. B/1886/Q.1.18/Epp.1/11/2018, tanggal 26 November 2018.

Menindak lanjuti surat dari Kejaksaan Negeri Bengkayang tersebut, Penyidik Unit Reskrim Polsek Monterado melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Peristiwa Pencurian yang dilaporkan pada November 2018 lalu ke Polsek Monterado dan Tersangka Pencurian tersebut berhasil di tangkap yaitu HD (22) dengan Barang Bukti yang juga berhasil diamankan oleh personil Polsek Monterado

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH membenarkan bahwa telah dilakukan penyerahan Tersangka HD (22) beserta Barang Bukti terkait kasus Pencurian yaitu sepeda motor Yamaha Vega Warna Merah KB 3721 KQ Nomor Rangka MH35D9307FJ058373 dan Nomor Mesin 5D9-2058288 kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang.

“Proses Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Bengkayang yang dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Monterado BRIPKA Anton Ariatna beserta anggota lainnya berjalan lancar”. Ungkap Kapolsek Monterado saat di konfirmasi.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar