Senin, 16 Juli 2018

Polsek Monterado Lakukan Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Bengkayang


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Tersangka dan Barang Bukti kasus Perjudian diserahkan oleh Polsek Monterado ke Kejaksaan Negeri Bengkayang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (11/07/2018).

Tersangka yang berinisial MJL (50) dan YP (49) diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Bengkayang Nomor B / 977 / Q.1.18 / Ep. 1 / 07 / 2018 tanggal 2 Juli 2018 dan Nomor B / 983 / Q.1.18 / Ep. 1 / 07 / 2018  tanggal 4 Juli 2018.

Kedua Tersangka di tangkap unit Reskrim Polsek Monterado di tempat berbeda yang mana saat di tangkap sedang membawa hasil perjudian jenis Togel berikut barang bukti beberapa waktu lalu.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha melengkapi berkas perkara tindak pidana Perjudian hingga akhirnya dinyatakan lengkap.


"Sekarang Tersangka dan Barang Bukti kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan terhadap kedua Tersangka". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH.

Saat penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Bengkayang langsung di terima oleh Jaksa yang menangani kasus tersebut, proses penyerahan Tersangka dan Barang Bukti berlangsung lancar dengan Pengawalan personil Reskrim Polsek Monterado.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar