Kamis, 19 Juli 2018

Polsek Monterado Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus rutin sampaikan himbauan pada warga desa binaannya (17/07/2018).

Selain menyerap keluhan maupun informasi dari warga terkait Kamtibmas, BRIPKA Suprianus selalu menyisipkan pesan dan himbauan Kamtibmas khususnya larangan membakar hutan atau lahan.

"Kampanye larangan membuka lahan bertanam dengan cara di bakar kepada masyarakat terus kami lakukan khususnya oleh personil Bhabinkamtibmas, hal ini untuk menekan potensi kebakaran hutan atau lahan di wilayah Kecamatan Monterado". Terang Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH.

Kegiatan yang dilakukan oleh BRIPKA Suprianus ini mendapat respon positif dari Kepala Desa Jahandung bapak Sumadi, ia mengatakan kegiatan seperti ini juga dapat secara langsung memberikan pengertian dan penjelasan kepada warga tentang dampak negatif serta sanksi hukum pembakaran hutan atau lahan.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar