Minggu, 24 Februari 2019

Bripka Armiantho Himbau Remaja Untuk Cerdas Bermedsos


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Dalam bermedia sosial diperlukan Netizen yang cerdas baik dalam menyampaikan informasi atau berita maupun dalam menyikapi informasi atau berita.

Oleh sebab itu, perlunya pendampingan, pengawasan, serta pembinaan terhadap Netizen kalangan remaja agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan Medsos.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Beringin Baru Bripka Armiantho saat menyambangi warga dan menyampaikan sejumlah himbauan Kamtibmas kepada sejumlah remaja (23/02).

Bijak dan cerdas saat menggunakan media sosial, tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat, menjadi himbauan yang disampaikan oleh Bripka Armiantho kepada remaja.

“Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya apalagi informasi tersebut dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat". Himbau Bripka Armiantho.

Menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga coba disampaikan oleh Bhabinkamtibmas desa Beringin Baru tersebut.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar