Rabu, 20 Februari 2019

Sosialisasi Stop Pungli Personil Polsek Monterado Pada Warga


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Upaya menghentikan serta meniadakan praktek Pungutan Liar (Pungli) terus dilakukan oleh Polsek Monterado di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Monterado Bripka Suriana Pepel, kepada warga ia mensosialisasikan apa yang di maksud dengan Pungli serta apa saja katagori dan dampak Pungli (19/02).

"Sosialisasi Stop Pungli pada masyarakat ini sangat penting agar melindungi mereka menjadi korban tindak Pungli serta memberikan pengetahuan pada warga bahwa praktek Pungli adalah perbuatan melanggar hukum". Ungkap Bripka Suriana Pepel.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH menjelaskan bahwa mensosialisasikan atau mengkampanyekan Stop Pungli terus dilakukan oleh pihaknya di setiap kesempatan dan kepada siapapun.

Seperti yang diketahui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungutan Liar (Pungli) dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Di tambah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar