Jumat, 15 Februari 2019

Kapolsek Monterado Minta Masyarakat Cerdas Bermedsos


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Himbauan untuk cerdas dan bijak bermedia sosial (Medsos) sudah sering disampaikan oleh Polsek Monterado kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.

Mengunggah status atau berkomentar dengan nada-nada mengancam, memprovokasi dan mengganggu Kamtibmas merupakan perbuatan melanggar hukum.

Seperti yang terjadi dan dilakukan oleh salah satu warga di desa Gerantung, beruntung yang pada akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dengan membubuhkan tanda tangan di atas surat pernyataan.

Kepada kedua belah pihak menjelaskan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat ditemui di ruang kerjanya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jadilah netizen yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, jangan lakukan hal-hal yang melanggar hukum di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube". Himbau IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar