Senin, 09 September 2019

Sosialisasi Terus Disampaikan Polsek Monterado Sebagai Upaya Cegah Karhutla


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Monterado sambangi warga desa binaannya untuk melakukan sosialisasi Karhutla (09/09).

Dampak negatif dan sanksi hukum apabila melakukan pembakaran hutan atau lahan coba di jelaskan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga yang ditemuinya saat sambang.


Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan himbauan dan sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu dan mengerti bahwa membakar hutan atau lahan melanggar hukum dan berdampak buruk.

"Pembakaran hutan atau lahan adalah suatu perbuatan kejahatan dan dapat di proses hukum. Selain itu, membakar hutan atau lahan dapat merugikan banyak aspek kehidupan, hal tersebutlah yang ingin kami jelaskan kepada masyarakat dengan sosialisasi Karhutla ini". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar