Senin, 16 September 2019

Tumbuhkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Polsek Monterado Terus Kampanyekan Larangan Karhutla


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Polsek Monterado gencar gencar melakukan kampanye pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat akan dampak buruk membakar hutan atau lahan.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Beringin Baru Bripka Armiantho, kepada masyarakat ia selalu mengingat untuk tidak membuka lahan bercocok tanam dengan cara di bakar (15/09).

Selain dampak yang ditimbulkan dari Karhutla, Bripka Armiantho juga berusaha menjelaskan kepada warga desa binaannya tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan.


"Kegiatan ini membidik masyarakat sebagai upaya dini mengubah pola pikir masyarakat sehingga menjadi agen perubahan pencegahan Karhutla". Ungkap Bripka Armiantho.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting SH saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa tujuan dari kampanye ini adalah memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan kerugian yang diakibatkannya.

"Polsek Monterado dalam hal ini, terus berupaya menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai arahan Presiden RI yaitu untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar dan menjaga stabilitas alam kita". Jelas IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar