Minggu, 03 Februari 2019

Polsek Monterado Tangkap Terduga Pelaku Menyetubuhi Anak Di Bawah Umur


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Lelaki berinisial KY (23) yang di duga menyetubuhi anak di bawah umur berhasil di tangkap oleh Polsek Monterado (01/02).

KY yang diketahui merupakan warga dusun Singkong desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang melakukan perbuatan tercela terhadap tetangganya yang masih di bawah umur.

Kecurigaan orang tua Korban terhadap perubahan sikap yang terjadi pada anaknya tersebut membuat sangat ibu bertanya pada sang anak, setelah diketahui apa yang terjadi pada anaknya akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Monterado.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat di konfirmasi menerangkan bahwa setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku.

"Terduga Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tidak pantas tersebut kepada korban sudah berulang kali. Saat ini Terduga Pelaku sudah di Mapolsek Monterado dan masih dalam proses pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Monterado". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH.

Polsek Monterado juga telah mengamankan sejumlah Barang Bukti terkait kasus tersebut untuk nanti Terduga Pelaku mempertanggung-jawabkan perbuatannya di persidangan.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar