Jumat, 12 April 2019

Tersangka Curanmor Diserahkan Kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang Oleh Polsek Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Tersangka dan Barang Bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan tersangka RK (13)dan RS (15) diserahkan oleh pihak Penyidik Polsek Monterado kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang (11/04).

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti yang dilakukan oleh Polsek Monterado ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Bengkayang Nomor: B-580/Q.1.18/Euh.1/04/2019, tanggal 10 April 2019 tentang hasil penyidikan berkas perkara dinyatakan telah lengkap.

Kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Monterado pada bulan Maret yang lalu dan melibatkan anak di bawah umur sebagai tersangkanya, sehingga penanganan kasus tersebut dilakukan berbeda oleh Polsek Monterado.

Penyerahan tersangka di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Monterado Bripka Anton Ariatna, tersangka langsung di terima oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang yaitu Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kasus Curanmor kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang.

"Dalam penanganan kasus ini kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan penanganannya juga berbeda dari biasanya karena melibatkan tersangka yang masih di bawah umur". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar