Selasa, 30 Oktober 2018

BRIPDA Aris Siswanto Sosialisasikan Stop Pungli Pada Warga Desa Binaannya


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Wujudkan desa bebas Pungli, Bhabinkamtibmas desa Serindu BRIPDA Aris Siswanto sosialisasikan Stop kepada warga desa binaannya (29/10/2018).

Tampak BRIPDA Aris Siswanto menjelaskan apa yang di maksud dengan Pungutan Liar (Pungli), dasar hukum terkait Pungli, serta sanksi hukum bagi pelaku praktek Pungli.

Himbauan yang disampaikan oleh BRIPDA Aris Siswanto saat sosialisasinya yaitu mengajak seluruh komponen masyarakat desa Serindu untuk menolak praktek Pungli.

"Jangan takut atau ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban praktek Pungli, bersama kita perangi praktek Pungli di wilayah desa Serindu". Himbau BRIPDA Aris Siswanto pada warganya.

Dengan membentangkan bener bertuliskan Stop Pungli, warga merespon baik himbauan dan sosialisasi yang disampaikan oleh BRIPDA Aris Siswanto.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar