Minggu, 21 Oktober 2018

BRIPKA Abui Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kepada Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, sosialisasi Stop Pungutan Liar (Pungli) disampaikan oleh BRIPKA Abui (20/10/2018).

Mengkampanyekan atau mensosialisasikan Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat terus dilakukan Polsek Monterado dengan tujuan agar masyarakat memahami dan mau ikut berperan dalam menolak praktek Pungli.

Tampak BRIPKA Abui menjelaskan beberapa dasar hukum terkait Stop Pungli, seperti Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Jangan takut atau ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban praktek Pungli, bersama kita ciptakan Kecamatan Monterado yang bebas dari Praktek Pungli". Himbau BRIPKA Abui kepada masyarakat. 

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar