Selasa, 23 Oktober 2018

BRIPKA Suprianus Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Petugas Puskesmas Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Mensosialisasikan atau mengkampanyekan Stop Pungutan Liar (Pungli) gencar dilakukan oleh personil Polsek Monterado kepada seluruh lapisan masyarakat.

Petugas kesehatan Puskesmas Monterado juga tak luput dari Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus untuk menyampaikan sosialisasi dan kampanye Stop Pungli (22/10/2018).

Saat ditemui, BRIPKA Suprianus mengatakan kegiatan kampanye atau sosialisasi ini dimaksudkan untuk meniadakan pelaku dan korban praktek Pungli di tempat-tempat pelayanan publik.

Selain itu, kegiatan sosialisasi dan kampanye Stop Pungli sebagai upaya mengajak seluruh komponen masyarakat ikut mendukung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang bebas dari praktek Pungli.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dipaparkan oleh BRIPKA Suprianus saat menjelaskan dasar hukum dan sanksi hukum Pungli.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar