Minggu, 21 Oktober 2018

Door To Door System, BRIPKA Kalba Riyandi Himbau Jangan Ada KDRT


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Menjaga silahturahmi dengan warga binaan dari rumah ke rumah (Door To Door System), Bhabinkamtibmas desa Sendoreng BRIPKA Kalba Riyandi himbau warga jangan ada tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (20/10/2018).

Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan keluarga, dalam sambangnya BRIPKA Kalba Riyandi menghimbau warga untuk tetap menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi bahan yang disampaikan oleh BRIPKA Kalba dalam himbauannya kepada warga desa Sendoreng Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang kali ini.


"Bangun komunikasi yang baik antara sesama anggota keluarga, jangan menyelesaikan masalah dengan emosi, jangan bertindak dengan kekerasan yang berakibat penganiayaan". Pesan BRIPKA Kalba Riyandi pada warga.

Himbauan tersebut disampaikan oleh BRIPKA Kalba Riyandi dengan tujuan tetap terjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah desa binaannya serta memberikan kesadaran hukum pada warga.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar