Jumat, 30 Agustus 2019

Berikan Penyuluhan Hukum, Kapolsek Monterado Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting SH berikan penyuluhan kepada masyarakat (29/08).

Penyuluhan disampaikan kepada masyarakat di desa Gerantung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang oleh IPTU Rismanto Ginting SH sebagai upaya pencegahan kejahatan terhadap anak.

Fedofil merupakan salah satu ancaman bagi anak-anak, dimana seseorang (Fedofil) memiliki gangguan seksual dengan memiliki nafsu seksual terhadap anak-anak berumur di bawah 14 tahun.


Menurut IPTU Rismanto Ginting SH hal tersebut tidak menutup kemungkinan ada dan dapat terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal kita, pelaku tidak hanya dari luar lingkungan keluarga bahkan dari dalam lingkungan keluarga.

Oleh sebab itu perlunya perhatian dan pengawasan dari orang tua terhadap pergaulan dan tumbuh kembang anak, pengguna internet pada smartphone oleh anak-anak juga memerlukan perhatian serius dari orang tua.

Menurutnya, kepada pelaku kekerasan terhadap anak dapat dikenakan sanksi menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


"Sebagai orang tua, sudah tentu menjadi tanggung jawab kita untuk senantiasa memberikan perlindungan kepada anak-anak, dimana perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anak harus benar-benar ditingkatkan". Pesan IPTU Rismanto Ginting SH.

Penyuluhan hukum yang disampaikan Kapolsek Monterado di aula Kantor Desa Gerantung juga dihadiri oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Liberti, Sekretaris Camat Kusnan, Sekretaris Desa Gerantung M. Khoiri, serta sejumlah masyarakat desa Gerantung.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat desa Gerantung khususnya para orang tua dapat melindungi anak-anaknya dari hal-hal negatif yang membahayakan masa depan anak.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar