Rabu, 14 Agustus 2019

Mencegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Monterado Sosialisasikan Larangan Kegiatan PETI


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Sejumlah warga yang berada di lokasi Eks Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di himbau untuk tidak kembali melakukan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut (13/08).

Seperti yang kita ketahui bahwa kegiatan PETI di suatu wilayah hanya akan mendatangkan kerugian bagi banyak orang, bahkan akan meninggalkan dampak rusaknya lingkungan alam di sekitar lokasi tersebut.

Pencemaran lingkungan akan terjadi dari penggunaan zat kimia seperti merkuri yang membahayakan kesehatan manusia apabila terkontaminasi baik di sengaja maupun tidak di sengaja.


Sebagai upaya mencegah hal tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Polsek Monterado mengambil langkah awal dengan mensosialisasikan larangan kegiatan PETI.

Sosialisasi larangan kegiatan PETI disampaikan oleh personil Polsek Monterado dengan menghimbau serta memberikan penjelasan atau pemahaman akan dampak PETI kepada warga.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting SH saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan penyampaian himbauan dilakukan terus-menerus hingga masyarakat menyadari dampak buruk yang akan di tanggung oleh generasi penerus.

"Apabila sosialisasi berupa penyampaian himbauan larangan melakukan kegiatan PETI tidak juga diindahkan sampai batas waktu tertentu, maka tindakan tegas terhadap pelaku PETI akan di ambil oleh pihak Kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku". Tegas IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar