Jumat, 16 Agustus 2019

Kapolsek Monterado Sampaikan Penjelasan Dampak Buruk Karhutla Pada Warga


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kabut asap yang terjadi saat ini di wilayah Kalimantan Barat adalah tanggung jawab bersama.

Sejumlah upaya preemtif dan preventif sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian bersama-sama dengan pihak terkait lainnya, termasuk Polsek Monterado mulai dari memberikan himbauan, sosialisasi, hingga pelaksanaan Patroli Terpadu Cegah Karhutla.

Dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, bukan hanya dirasakan oleh pemilik lahan, namun dampaknya dapat meluas kesemua masyarakat.


Warga sekitar khususnya kalangan ibu-ibu rumah tangga yang juga memiliki aktivitas bertani, dikumpulkan oleh Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting SH untuk diberikan pemahaman serta penjelasan terkait dampak buruk Karhutla (15/08).

Kepada ibu-ibu tersebut, IPTU Rismanto Ginting, SH juga coba sampaikan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan yang mana apabila segala himbauan yang telah disampaikan oleh pihak Kepolisian tidak diindahkan.

"Kami berharap kondisi udara yang sudah tidak sehat dengan adanya kabut asap saat ini tidak semakin diperburuk oleh adanya masyarakat yang membakar hutan atau lahan di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, bersama kita jaga alam yang ada di sekitar kita". Ungkap IPTU Rismanto Ginting, SH.

"Memberikan informasi, penjelasan, pemahaman, kepada masyarakat terkait dampak buruk Karhutla serta sanksinya akan terus kami lakukan untuk terwujudnya Kamtibmas di wilayah Kecamatan Monterado". Tegas IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar