Kamis, 15 Agustus 2019

Tempel Maklumat Kapolda Kalbar, Upaya Bripka Suriana Pepel Cegah Karhutla


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Monterado tempel Maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (14/08).

Sejumlah Maklumat Kapolda Kalbar di tempel oleh Bripka Suriana Pepel selaku personil Bhabinkamtibmas desa Monterado, Maklumat ditempelkan di tempat-tempat umum yang mudah di ketahui masyarakat.

Berisikan larangan serta sanksi bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan, Maklumat Kapolda Kalbar tersebut ditempelkan dengan tujuan meniadakan Karhutla di wilayah desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.


Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa upaya awal yang harus dilakukan pihak Polsek Monterado adalah menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan bercocok tanam dengan cara di bakar.

"Setelah upaya preemtif dan preventif tidak diindahkan, maka penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan atau lahan harus dilakukan, oleh sebab itu kami berharap masyarakat ikut proaktif dalam mencegah Karhutla". Jelas IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar