Rabu, 27 Maret 2019

Kapolsek Monterado Hadiri Pelantikan Dan Bimtek PTPS



Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Sebanyak 79 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Monterado hari ini di latik oleh Panwaslu Kecamatan Monterado (26/03).

Pelantikan PTPS se-Kecamatan Monterado dilakukan di aula kantor Camat Monterado yang dihadiri oleh Camat Monterado S. Bowo Leksono, SH, Ketua Panwaslu Kecamatan Monterado Yohanes, S.PdK, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting SH, Danramil Samalantan yang diwakili oleh Sertu Sutrisno, Petugas PTPS, serta Rohaniawan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Monterado Yohanes, S.PdK saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelantikan PTPS berdasarkan Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan Monterado Nomor: 01/Panwaslucam / MTD.24 / III / 2019 tanggal 25 Maret 2019.

"Sebanyak 79 orang petugas PTPS yang tersebar di 11 desa di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang hari ini telah kami lantai, di mana mereka nantinya akan melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan yang berlaku pada Pemilu Legislatif, Presiden 2019".


Saat pelantikan juga dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas kepada masing-masing petugas PTPS yang di lantik.

Usai pelantikan dilakukan kepada 79 orang petugas PTPS se-Kecamatan Monterado, acara dilanjutkan dengan penyampaian Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap petugas PTPS.

Saat berikan kata sambutan, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengungkapkan bahwa tugas PTPS pada Pemilu 2019 sangat penting oleh sebab itu perlunya tanggung jawab yang tinggi dari petugas PTPS.

"Jaga netralitas, laksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan tugas agar terlaksana Pemilu yang aman dan bermartabat". Ucap IPTU Rismanto Ginting, SH.

Seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pelantikan hingga bimbingan teknis petugas PTPS se-Kecamatan Monterado berlangsung lancar dan tertib.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar