Minggu, 31 Maret 2019
Polsek Monterado Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Terduga pelaku pencuri sepeda motor yang berinisial RK (13) dan SR (15) berhasil di tangkap oleh personil unit Reskrim Polsek Monterado (29/03).
Kedua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut berhasil di ringkus di wilayah Kecamatan Singkawang Timur dengan Barang Bukti 1 unit sepeda motor
Dari keterangan terduga pelaku Curanmor, ia mengaku telah melakukan aksinya di 3 tempat yaitu di wilayah Kecamatan Samalantan, Kecamatan Seluas, dan Kecamatan Monterado.
Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting SH saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor yang keduanya masih di bawah umur.
"Kedua terduga pelaku Curanmor telah mengakui perbuatannya, karena keduanya masih di bawah umur jadi akan ada perlakuan khusus terhadap anak-anak, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak BAPAS dalam penanganan kasus ini". Terang IPTU Rismanto Ginting SH.
Penulis : Eko Wahyu Sudianto
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar